Senin, 13 Februari 2023

USAI PENGAWASAN PEMUTAKHIRAN DATA, PKD DISTRIK WARBAH MELAKUKAN EVALUASI

Oleh : Humas Panwaslu Warbah

           Breafing Pandis Warbah & PKD Desa, Hari Ke-3 Tahapan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih

Senin, 13/01/2023 Seusai, Melakukan Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Data, Panwaslu Distrik Waropen Bawah. Melakukan Breafing Kepada Seluruh PKD di Wilayah Distrik Waropen Bawah. Evaluasi ini dimaksud untuk menghimpun kendala kendala Dilapangan serta melaporkan hasil pengawasan PKD terhadap Kerja PANTARLIH yang saat ini sedang Melakukan Pekerjaan Pemutakhiran Data Sesuai Jadwal Yang Berlangsung 12 Febrari s/d 14 Maret 2023.

PKD dari 7 Desa di Wilayah distrik Waropen Bawah, Melaporkan Hasil Pengawasan di Masing Masing Desa. PKD menemukan  Temuan di Lapangan Bahwa dalam tahapan awal pelaksanaan Terdapat banyak hal yang harus menjadi Catatan, Antara Lain Mekanisme Tata Cara melakukan Pendataan Yang Perlu Untuk Di Evaluasi, Karena ada Beberapa Petugas di Beberapa Kampung Yg Belum Membawa  Kelengkapan Alat Kerja, Sesuai Mekanisme yg Di Syaratkan. Sehingga Koordinasi yang dibangun antara tuntutan pengawas dan Petugas Belum terkoordinasi dengan baik.

Selain Hal tersebut kami menemukan banyak masalah lain seperti : Perbedaan Tempat Memilih Dalam Satu Keluarga, Berpindah Tempat tinggal tanpa di Lengkapi Keterangan Domisili Ataupun KTP yang Sesuai, ataupun Petugas Belum Menerapkan Mekanisme Coklit yang Sesuai dengan Aturan, serta banyak Masalah Lainnya. Sehingga Kumpulan Masalah tersebut dikumpulkan menjadi Variabel Penting Bagi Panwas untuk merekomendasikan Langkah Teknis Sesuai Pedoman Yang Ada. Serta menjadi Informasi Awal Bagi Panwaslu Distrik Waropen Bawah,  untuk melakukan langkah langkah rekomendasi Kepada Petugas terhadap proses yang tengah berlangsung dengan koordinasi berjenjang baik PPD atau PPS.

"Dalam Tahapan ini akan ada banyak masalah yang Terjadi karena itu Kerentanan saat Coklit data awal ini harus di minimalisir. Sehingga dalam Diskusi Bersama PKD kami terus membekali Pengawas Kami Untuk Mengawasi Kerja Kerja PANTARLIH Agar sesuai Mekanisme yang Ada". Kita Punya Tugas Menghadirkan Pemilu Yang Efektif dan Juga Efisien serta Akuntabel, Oleh karena itu Harus menjadi sasaran Esensial Berpikir Untuk merekomendasikan Hal sesuai aturan, dalam Keputusan di Lapangan dari Seluruh PKD Masyarakat harus benar benar nyaman dari sisi Waktu dan Akses, serta Perlindungaan Terhadap Hak Politik Mereka dalam Berdemokrasi__Josias Tanjuga, ST. (Staf Div. Hukum dan Penindakan dalam Sesi, Evaluasi Hasil H3 Pemutakhiran Data)

Lebih Lanjut Juga Panwaslu Distrik Waropen Bawah Menyampaikan Dalam Evaluasi Kepada 7 PKD yang Melakukan Pengawasan Bahwa, Harus Selalu memastikan Bahwa :
"Petugas Harus Jalan (Coklit) Sesuai Mekanisme yang ada, karena Jika Kita salah Menjalankan akan ada Banyak Resiko yang Dihadapi. Kerja kami Mengawasi Sesuai Aturan Jika Salah Ya Kami Proses selama ditemukan apabila Rekomendasi kami tidak di Indahkan.  Tapi disisi lain Juga Langkah langkah Untuk Menyelesaikan Proses Dengan Pikiran Taktis dan Strategis juga harus di pahami Bersama Sebagai Upaya Untuk Menjaga Tahapan Penyelenggaraan Pemilu Serentak ini Berjalan Dengan Baik. Ini Kerja kita Bersama, Bukan Hanya Kerja KPU lewat PPD/PPS/PANTARLIH saja. Kami punya Tanggung Jawab Untuk Menjaga Kualitas Pada Setiap Tahapan" (Ungkap Kordiv. Hukum dan Penindakan Panwaslu Distrik Warbah; Kristian Herman Koyari, SE)

Selanjutnya Metode Kontrol ini akan di lakukan terus oleh Panwaslu Distrik Warbah, sampai dengan Tahapan Pemutakhiran Selesai. Karena Panwaslu Distrik Juga Diperhadapkan dengan Tanggung Jawab Laporan Setiap Waktu Kepada Bawaslu Sesuai Mekanisme Internal yang Ada.

(/Jho_red)

AWASI PANTARLIH, PANWASLU DISTRIK WAROPEN BAWAH DAN PKD TURUN LAPANGAN


  
      Inpeksi Panwaslu Distrik Warbah dan PKD Distrik    Warbah, Tahapan Coklit Data Pemilih

Senin, (13/01/2023) Guna Mengawasi Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih yang di selenggarakan Oleh PANTARLIH di Wilayah Desa Dalam Distrik Waropen Bawah. Panwaslu Distrik Mengecek Langsung, Anggota PKD yang Bertugas Mengawasi Tahapan Pelaksanaan Pemutakhiran Data yang laksanakan Oleh PANTARLIH (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih).

Pengawasan Sebagaimana dilakukan adalah Prosedur Normal yang Harus di Lakukan Oleh Panwaslu Distrik Waropen Bawah untuk melihat Pengawas Desa (PKD) Yang Bekerja serta PANTARLIH, Hal ini Sesuai Tugas, Tanggung Jawab serta Kewenangan Panwaslu Distrik. Inspeksi Pengawasan Langsung di Pimpin Oleh Ketua Komisioner Panwaslu Distri Warbah, Oifance E.F. Imbiri yang di Dampingi Anggota Kordiv. Hukum dan Penindakan Kristian Herman Koyari, SE. Kebeberapa Kampung/Desa Antara Lain, Sawarna Jaya, Uri dan Waren I. 

Dari Hasil Pengawasan Dilapangan Nampak Petugas Pendataan atau PANTARLIH Sudah Melakukaan Tahapan, di beberapa Desa. Namun pada beberapa desa lainya, sementara sedang Mempersiapkan logistik (Format Pendatan). Yang harus di Gunakan Oleh PANTARLIH dalam Melakukan Proses Pemutakhiran Data (Coklit). Namun Secara Keseluruhan Petugas Telah Siap, Untuk Melakukan Pendataan Sesuai Jadwal dan Juga Tahapan dengan mempedomani Mekanisme yang Ada. 


Oifance E.F. Imbiri, SH Selaku Komisioner Panwaslu Distrik Waropen Bawah, Menyampaikan Bahwa Tahapan ini Harus dilaksanakan Sesuai Mekanisme yang Ada, Penting Adanya Koordinasi antara Petugas, Masyarakat dan Pengawas Menjadi Kunci Paling Penting. Perangkat desa dan masyarakat juga Kami sangat Berharap untuk Terlibat secara Aktif untuk mengawasi keseluruhan Tahapan ini, dengan Melaporkan Kepada Petugas Lapangan Kami (PKD) maupun Kepada Pantarlih Jika dalam Pemetaan Coklit, Pemutakhiran Data ini. Masyarakat tidak terdata atau terlewat. Sehingga hal itu dapat menjadi catatan, dan Juga Bisa lakukan Kroscek Ulang. "Tugas Kami Mengawasi Jadi Kami Berharap Kita Semua Bekerja dengan Baik, Sehingga Semua Warga Masyarakat yang Memenuhi Syarat Dapat Terdaftar dalam DPT dan Selanjutnya dapat Menggunakan, Hak Pilihnya, Saat Pemilu Tahun 2024. Selain Itu Mekanisme yang Benar sesuai Aturan Harus menjadi Pedoman Pantarlih Untuk Melakukan Tugas, agar tidak terjadi Kesalahan Yang Lebih Fatal akibat proses Coklit yang Salah". Ini Hari Pertama Kami Inspeksi, waktu masih Panjang, jadi dibutuhkan Kerja Ekstra Keras, dan Sabar serta Teliti melihat Perubahan Perubahan Data di masyarakat". Demikian Keterangan, kepada HUMAS

Panwaslu Distrik Waropen Bawah dan PKD Kelurahan/Desa, Berkomitmen akan Terus Mengawasi Tahapan "door to door". Agar Berjalan sesuai Mekanisme yang berlaku.

Humas Panwaslu Warbah
(Jho/red)



Minggu, 12 Februari 2023

Kunjungan Anggota Komisioner Kordiv Hukum Dan Penindakan Bawaslu Kabupa...

Dalam Rangka Penguatan Kapasitas dan Koordinasi Panwaslu Distrik Waropen Mendapat Kunjungan Dari Anggota Komisioner Kordiv. Hukum dan Penindakan, Nikolas Imbiri, S.Si. Pi. dalam Kunjungan Beliau Menyampaikan Pentingnya Koordinasi dalam Melakukan Pencegahan, Pengawasan, serta Penindakan Yg Sadar akan Bahaya Hukum dan resikonya. Sebagai Korwil yang Menangani Distrik Waropen Bawah, Beliau Menyampaikan Pentingnya Koordinasi
https://panwaswarbah.blogspot.com/2023/02/panwaslu-distrik-waropen-bawah.html

PANWASLU DISTRIK WAROPEN BAWAH, MENGHADIRI PELANTIKAN DAN APEL KESIAPAN PENTARLIH YANG DISELENGGARAKAN OLEH KPU KABUPATEN WAROPEN

 Oleh : Humas Panwaslu Distrik Warbah

12/02/2023 Waropen. Panwaslu Distrik Waropen Bawah, menghadiri Pelantikan dan Apel Kesiapan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PENTARLIH) yang diadakan oleh KPU Kabupaten Waropen, kegiatan tersebut berlangsung pada hari, Minggu tanggal, 12 Februari 2023, bertempat di SMP Negeri 1 Waren.


Acara tersebut dihadiri oleh KPU sebagai pihak penyelenggara, Bawaslu Kabupaten Waropen, dan Panwaslu Setiap Distrik, PPD/PPS serta seluruh Anggota Pentarlih yang dilantik pada kegiatan tersebut dari 11 Distrik di Kabupaten Waropen. KPU Kabupaten Waropen melaksanakan tahapan tersebut Sebagaimana jadwal tahapan nasional pemutakhiran data yang akan berlangsung 12 Februari sampai dengan 14 Maret 2023. Dalam sambutan Ketua KPU Kabupaten Waropen, yang diwakili oleh Anggota Komisioner KPU Kabupaten Waropen Jhon L. Soindemi, ST. yang adalah Kordiv  Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat serta Hukum dan Pengawasan. 
“Bahwa Sesuai Jadwal Tahapan Pemilu Serentak, Tahapan Pemutakhiran data menjadi hal yang penting, untuk meperbaharui data pemilih sesuai kondisi realita dilapangan, akan banyak perubahan dilapangan yang terjadi sehingga petugas harus cermat untuk melihat perubahan perubahan data dimasyarakat, sehingga data pemilih yang ada benar benar adalah masyarakat yang benar benar memenuhi syarat sebagai pemilih”. 

Petugas Pantarlih juga akan dibekali dengan BIMTEK setelah kegiatan pelantikan agar patugas bisa memahami hal hal yang perlu untuk dikerjakan dalam rangka pemutakhiran data selain itu Petugas juga akan diberikan Identitas seperti rompi dan Idcard sesuai peraturan yang ditetapkan dan memiliki buku panduan Kerja PANTARLIH.  Jhon L. Soindemi, ST juga berpesan bahwa 

“dalam mengerjakan tugas, kerja kerja kita ini diawasi oleh Bawaslu melalui Panwaslu Distrik dan PKD oleh karena itu harus kerja sesuai aturan hukum yang berlaku ingat bahwa Negara kita ini Negara hukum oleh karena itu harus bekerja baik, dan sadar akan resiko yang akan terjadi jika kita salah melangkah dalam melakukan tugas tugas, Ingat! Selamatkan diri sendiri, jangan menjadikan diri kita sebagai tameng yang menyelamatkan orang lain dan kita pada akhirnya menjadi korban karena praktik praktif politik yang tidak sehat” ungkap Jhon L. Soindemi dalam Sambutannya.

Pada Kesempatan tersebut mewakili Panwaslu Kecamatan/Distrik Se-Kabupaten Waropen, Panwaslu Distrik Waropen Bawah ditunjuk untuk memberikan sambutan. Dalam sambutannya Anggota Komisioner Kordiv. Hukum dan Penindakan Kristian Herman Koyari, SE. Menyampaikan perlu adanya kerjasama yang baik antara penyelenggara, kami telah membentuk PKD Desa yang kemudian akan menjadi pengawas Pantarlih dalam tugas pemutakhiran data. Kami berharap bahwa Pantarlih dapat menjalankan proses indetifikasi coklit sesuai dengan mekanisme yang ada, karena kami sendiri di tingkat distrik sudah melakukan pemetaan terhadap potensi kerawanan pelanggaran sehingga, potensi tersebut harus dicegah dengan proses dan mekanisme yang baik. “kami akan mengawasi keseluruhan tahapan Door To Door dengan mendorong petugas kami di tingkat PKD untuk mengawasi tahapan ini agar berjalan dengan baik". Sehingga didapatkan hasil akhir yang secara kuantitas teruji tetapi juga kualitas pada setiap tahapan. Akurasi data adalah hal yang paling penting untuk memberikan ruang bagi setiap masyarakat yang memenuhi syarat untuk memilih tetapi juga tidak memberikan ruang bagi praktik menyimpang dalam penyelenggaraan Pemilu 2024." 

Intinya kerja dengan baik, karena kerja kerja kita semua akan diawasi, karena itu perlu kerjasama yang baik” Ujar Kristian (sapaan Akrab) Kepada Humas Panwaslu Distrik Warbah.

Hadir pada kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Waropen, Bawaslu Kabupaten Waropen, Anggota Komisioner Panwaslu Distrik Oudate, Distrik Kirihi dan Seluruh jajaran PPD/PPS SE- Kabupaten Waropen

(Humas Panwaslu Distrik Warbah)

Jho/Red

Selasa, 07 Februari 2023

PKD RESMI DILANTIK, SELURUH JAJARAN SIAP MENGAWASI TAHAPAN PEMILU 2024

http://humasbawasluwaropen.news.blog/pkd-resmi-dilantik-seluruh-jajaran-siap-mengawasi-tahapan-pemilu-2024/

Penulis : Humas Bawaslu Waropen – 08 Februari 2024

Humas Bawaslu Kabupaten Waropen – Pengawas Keluruhan/Desa sebelum dilantik telah melalui proses perekrutan yang pendaftarnnya di laksanakan oleh tingkatan Panwaslu Distrik Se-Kabupaten Waropen.

Pelantikan Panwaslu Kelurahan/Desa di laksanakan setiap masing-masing Distrik Se-Kabupaten Waropen yang tahapan pelaksanaannya di mulai pada tanggal 5 s/d 6 Februari 2023. sebagaimana Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor. 5/KP.01/K1/01/2023. Tentang pedoman pelaksanaan pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024

Pengawas Kelurahan/Desa yang resmi dilantik Se-Kabupaten Waropen sebanyak 100 orang yang terdiri dari 11 Distrik yang tersebar di Kabupaten Waropen

Pengawas Kelurahan/Desa yang dilantik mengambil sumpah janji sekaligus penandatanganan fakta integritas yang di pimpin langsung oleh masing-masing Ketua Panwaslu Distrik.

Ketua Bawaslu Kabupaten Waropen ibu. Marice Alfonsina Niki, SE. pada sambutanya menyampaikan agar Pengawas Kelurahan/Desa untuk dapat melaksanakan tugas dan wewenangnya sebagai Pengawas Kelurahan/Desa.

Selain itu juga. Menambahkan bahwa tahapan Pemilu sudah di mulai. Maka Seluruh Pengawas Kelurahan/Desa setelah di lantik untuk turun kelapangan melakukan Pengawasan Pencocokan Data Pemilih yang akan dilakukan langsung oleh Pantarlih (Panitia Pemutakhiran Data Pemilih) secara door to door dari rumah ke rumah

Ketua Bawaslu Kabupaten Waropen juga menyampaikan bahwa Pengawas Keluruhan/Desa dibeberapa Distrik Se-Kabupaten Waropen dapat memenuhi keterwakilan Perempuan 30%. Oleh karna itu, agar kepada Semua Panwaslu Kelurahan/Desa agar bersama-sama kita melakukan Pengawasan untuk Mencegah terjadinya Pelanggaran disetiap Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 untuk mewujudkan azas pemilu yang luber dan jurdil

Diharapkan dalam Pengawasan yang dilaksanakan oleh Panwaslu Kelurahan/Desa agar tetap Berkoordinasi dan Berkomunikasi pada setiap level hirarki baik kepada Panwaslu Distrik dan Bawaslu Kabupaten Waropen.

Bawaslu Kabupaten Waropen juga tak lupa mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh Panwaslu Kelurahan/Desa semoga dapat menjalankan tugas dengan baik dan menjaga amanah yang telah di berikan dengan menjunjung tinggi Integritas sebagai Pengawas Pemilu Serentak Tahun 2024

#BawasluMengawasi#

#AyoAwasiBersama#

#CegahAwasiTindak#

Minggu, 05 Februari 2023

PANWASLU DISTRIK WAROPEN BAWAH GELAR BIMTEK BAGI PANITIA PENGAWAS KELURAHAN/DESA (PKD) SE-DISTRIK WAROPEN BAWAH

Minggu 05 Februari 2023, PANWASLU DISTRIK WAROPEN BAWAH, Menggelar BIMTEK dalam Rangka Penguatan Kapasitas Pengawas Tingkat desa. BIMTEK diselenggarakan seusai Acara Pelantikan Panitia Pengawas Kelurahan/Desa atau PKD yang Berlangsung di Ruang Serbaguna SMP Negeri 1 Waren. 

BIMTEK Yang di selenggarakan oleh, Panwaslu Distrik Waropen Bawah, mengundang Pemateri dari Bawaslu Kabupaten Waropen, Yakni Anggota Komisioner Kordiv, Pencegahan dan Data Informasi Jenny Rachel Mayor, SE di dampingi Oleh staf Teknis Melisa Djawa. Dalam Materi yang disampaikan, Bawaslu Kabupaten Waropen Menekankan PentingNya Pengawasan Pada Setiap Tahapan serta Kepatuhan dan Konsistensi dalam menguraikan Objek Pengawasan secara tepat. Khususnya Laporan Pengawasan dari Setiap OBJEK pengawasan Yang di Tuangkan Dalam Formulir A Pengawasan. PKD di Latih untuk Mencatat Dan Menganalisa setiap Informasi yang diterima saat melakukan Pengawasan di setiap Tahapan Penyelenggaraan, Mengingat Bahwa Terkadang Sebagai Pengawas kita menjadi Lalai untuk mencatat setiap informasi dari Objek yang kita Awasi sehingga kita cenderung tidak memiliki data yang Valid apabila ada keluhan dari setiap masyarakat. 

BIMTEK ini di Harapkan dapat menjadi Pengetahuan secara Teknis untuk melatih kepekaan dan Analisis yang tajam akan suatu peristiwa dan kaitannya dengan Variabel Masalah dan Penyelesaian Hukum yang sangkakan menyangkut pelanggaran yang terjadi. 

Selanjutnya Bawaslu Waropen Menekankan Kepada Panwaslu Distrik Waropen Bawah, Untuk Melakukan Pembinaan lebih Lanjut sesuai dengan Tata aturan hukum yang ada sehingga Sinergitas antar Pengawas disetiap tingkatan harus berjalan.

"saya Juga Mengingatkan Menjadi Pengawas Jangan Pernah Ada Kompromi, dan Harus Peka untuk Berdiri diatas Keyakinan, Berani Berkata Benar dan Berani berkata Salah Jika Ada Pelanggaran, Apalagi dalam Waktu dekat ini kita akan Mengawasi Tahapan Pemutakhiran Dataa Pemilih, jadi Kejelian PKD harus Tajam Dalam Melihat Objek Yang di Awasi".. Ungkap Kordiv Pencegahan dan Data Informasi Jenny Rachel Mayor, SE. Dalam Sesi Materi BIMTEK bagi Anggota PKD Pada 7  Desa di Wilayah Distrik Waropen Bawah. 

Materi Teknis Mengenai Model Pengisian Form A Pengawasan Di Jelaskan dan Di Bimbing Langsung oleh Staf Teknis Melisa Djawa, yang Mendampingi Kordiv. Pencegahan dan Data Informasi dalam Materi Penguatan Kapasitas, Pencegahan Pelanggaran, dan Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Yang dalam waktu dekat akan dilaksanakan Oleh PPD melalui PPS. 

BIMTEK dilaksanakan dengan Metode Interaktif dan mendapat respon dari peserta lewat Pertanyaan seputar Kerja kerja Pengawasan ditingkat Desa. Bimtek ini di Ikuti Oleh Anggota Pengawas PKD dari 7 Kampung di Wilayah Distrik Waropen Bawah. (Jho-Red Humas)

PANWASLU DISTRIK WAROPEN BAWAH, MELANTIK 7 ANGGOTA PKD DESA SE-DISTRIK WAROPEN BAWAH

Minggu, 05 Februari 2023, Panwaslu Distrik Waropen Bawah, Menggelar Pelantikan, Pengambilan Sumpah Janji dan Pembekalan Bagi Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), Bertempat di Ruang Serbaguna, SMP Negeri 1 Waren. Kegiatan tersebut Berlangsung Pukul 15:25 Menit dan Di Hadiri Oleh 7 Anggota Yang di Lantik Pada Setiap Kelurahan/Desa di Distrik Waropen Bawah, Bawaslu Kabupaten Waropen, Panwaslu Distrik, Kepala Desa, serta Kapolsek, dan Danramil 1709-03 Waropen. Acara Berlangsung Khidmat dan Berjalan Dengan Baik.

Proses Panjang Selama Sebulan Lebih Melakukan Tahapan Mulai dari Proses Seleksi Administrasi sampai dengan Wawancara Akhir Telah Melahirkan, 7 Anggota PKD yang Akan Bertugas di Bawah Panwaslu Distrik Waropen Bawah, Dalam Mengawasi Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 di wilayah distrik Waropen Bawah. 

Pada Kesempatan tersebut 7 Anggota PKD tersebut Dilantik dan Di Ambil Sumpah Janjinya Oleh Ketua Panwaslu Distrik Waropen Bawah Oifance E.F Imbiri, SH dan Disaksikan Oleh Ketua Bawaslu Waropen Yang di Wakilkan Oleh Anggota Komisioner Bawaslu Waropen Kordiv. Pencegahan dan Data Informasi Jenny Rachel Mayor, SE, Unsur Pemerintah, Kepala Desa dan Aparat Keamanan Yakni Dandramil dan Kapolsek Distrik Waropen Bawah. Acara di Awali dengan Pembacaan Surat Keputusan Ketua Panwaslu Distrik Waropen Bawah Tentang Penetapan Panitia Pengawas Kelurahan/Desa Se-Distrik Waropen Bawah Pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, Oleh Kordinator Sekretariat Panwaslu Distrik Waropen Bawah Paulina Y.W. Paprindei, A.md. Keb. Dan dilanjutkan, dengan  Prosesi Pelantikan Dan Sumpah Janji. Setelah Proses tersebut dilanjutkan dengan Sambutan Yang di Sampaikan Oleh Ketua Panwaslu Distrik Waropen Bawah.


Dalam Sambutan Ketua Panwaslu Distrik Waropen Bawah, Oifance E.F. Imbiri, SH. Menyampaikan Bahwa Pentingnya Peran Pengawas Kelurahan/Desa Sebagai Ujung Tombak dalam Pengawasan di Tingkat Kelurahan/Desa, khusunya 7 desa di Wilayah Distrik Waropen Bawah, Dalam Sambutan Tersebut Beliau (Ketua Panwaslu Distrik) Juga Menekankan Bahwa Distrik Waropen Bawah, adalah Daerah dengan Potensi Pelanggaran Tinggi Jika Berkaca dari Pemilukada Tahun 2020 Dimana, salah Satu TPS di kampung Nonomi Harus Mengalami PSU dan Menyeret Sejumlah Jajaran Penyelenggara termasuk juga dengan Pengawas Lapangan, Oleh Karena Itu Penguatan Kapasitas dan Kapabilitas serta Keseriusan Untuk Melakukan Koordinasi dan Kepatuhan dalam Pengawasan Penting Untuk Dilakukan. "Jangan dijadikan sebagai Ketakutan tetapi, Sebagai Pelajaran Untuk Mengawasi Sesuai Aturan Hukum Yang Berlaku" ungkap Ketua Panwaslu di Sela Sela SambutanNya.

Hal ini Senada dengan Sambutan Yang di Sampaikan Oleh Anggota Komisioner Bawaslu Waropen Kordiv. Pencegahan dan Data Informasi, Jenny Rachel Mayor, SE. dalam sambutannya Beliau Menyampaikan Bahwa, di Momentum Pelantikan yang Bertepatan dengan Tanggal 05 Februari 2023 Yang adalah Hari Pekabaran Injil Hendaknya PKD dapat Menjadi Terang dan Membawa Kebenaran, sebagai Pelayan Pemerintah tetapi Juga Pelayan Tuhan dalam menegakan Kebenaran, dan Keadilan dalam Penyelenggaran Pengawasan Pada Setiap Tahapan. "Saudara dipilih dari Sekian Banyak Pendaftar dan Memenuhi Kualifikasi, sehingga Sudara Harus Bersyukur Dapat Terpilih Sebagai Penyelenggara Pengawasan di Tiap Desa" ungkap Ibu Mayor (Sapaan AkrabNya). Beliau Juga Menyampaikan Bahwa Pentingnya Koordinasi Dalam Setiap Jenjang Tugas Baik, Sebagai PKD maupun Panwaslu Distrik, dan Juga Bawaslu Kabupaten, Sehingga dapat Meminimalisir setiap Potensi Kesalahaan. Karena Proses Koordinasi yang Salah dalam Kelembagaan juga akan Menjadi Hal yang Membuat Rusak Sistem Kerja Kerja. Menjadi Pengawas Harus Berani Cerewet (Kata Kiasan), Namun Cerewet sesuai Aturan, Jika Salah Harus Berani Menyampaikan Salah dan benar tetaplah Benar; Harus Jalan Sesuai Koridor Hukum Yang Ada. Pemilu 2024 tentu akan Menjadi Pemilu yang Panjang, Dengan Banyak Potensi Pelanggaran Pada Setiap tingkatan Sehingga, Kerja Kerja Kita Harus Serius, jangan lengah dan Pandang Bulu, tidak ada Kompromi dengan Siapapun Selama, Kita Berjalan di Jalan Yang Benar hal ini penting sekali sehingga Kualitas Demokrasi dapat terukur sesuai dengan Harapan sebagaimana Amanat undang undang.


Pada kesempatan ini Juga Kapolsek Distrik Waropen Bawah AKP. Alexander. N. Oraile.SH. memberikan Sambutan, Mewakili Pihak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum, Beliau Menyampaikan Apresiasi dan Selamat Kepada Anggota PKD yang di Lantik sekaligus Mengingatkan Untuk Terus melakukan Koordinasi, dan Penegakan dalam Setiap Proses Pengawasan, Jangan Ragu untuk menindak Jika ada Pelanggaran yang terjadi. Karena Kami dari Pihak Kepolisian dan Saya Secara Pribadi Tidak Akan Mentolerir Segala hal yang Menyangkut dengan Pelanggaran. Ungkap Kapolsek Distrik Waropen Bawah saat menyampaikan sambutanNya. Lebih Jauh Beliau Juga Menyampaikan Apresiasi Bahwa Selama Bertugas Pada Penyelenggaraan Pemilihan Baik Presiden, DPD, DPRD, Bupati Dan Wakil Bupati, Bersama dengan Bawaslu memlalui Sentra Gakumdu, kami Banyak menangani Pelanggaran Pemilu yang Membuat Kami Mendapakan Prestasi dan Reputasi yang Baik dalam Hal Penindakan Pelanggaran. Sehingga hal ini harus menjadi Motivasi Bagi Bapak/Ibu yang dilantik Sebagai PKD, untuk Bekerja dengan Baik dan Tidak Takut, Kami dari Kepolisian Menjamin Keamanan Penyelenggara, pada Setiap Tingkatan, selama kita Berjalan di Jalan Yang Baik sesuai Koridor Hukum dan Aturan Yang Berlaku, "Yang Terpenting Adalah Kerja Bersama dengan Baik jalan Sesuai Aturan jika ada Pelanggaran di tindak sesuai dengan Peraturan Yang ada, Hal ini penting Karena Masa Depan  Bangsa dan Negara khusunya Kabupaten waropen, Untuk 5 Bahkan 10 Tahun Kedepan, Ada di tangan Kita Bersama salah satunya adalah Kerja Kerja dari Bapak Ibu Sekalian Sebagai Penyelenggara dalam Menjalankan Proses Demokrasi Yang Baik Dan Berkualitas" Ungkap Kapolsek Distrik Waropen Bawah, AKP. Alexander. N. Oraile.SH.

Acara Pelantikan Berakhir Pada Pukul 16:45 WIT dan Di Lanjutkan dengan BIMTEK Oleh Bawaslu Kabupaten Waropen Bersama dengan Panwaslu Distrik Waropen Bawah. 

(Jho-Humas Panwaslu Warbah)