Oleh : Humas Panwaslu Warbah
Breafing Pandis Warbah & PKD Desa, Hari Ke-3 Tahapan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih
Senin, 13/01/2023 Seusai, Melakukan Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Data, Panwaslu Distrik Waropen Bawah. Melakukan Breafing Kepada Seluruh PKD di Wilayah Distrik Waropen Bawah. Evaluasi ini dimaksud untuk menghimpun kendala kendala Dilapangan serta melaporkan hasil pengawasan PKD terhadap Kerja PANTARLIH yang saat ini sedang Melakukan Pekerjaan Pemutakhiran Data Sesuai Jadwal Yang Berlangsung 12 Febrari s/d 14 Maret 2023.
PKD dari 7 Desa di Wilayah distrik Waropen Bawah, Melaporkan Hasil Pengawasan di Masing Masing Desa. PKD menemukan Temuan di Lapangan Bahwa dalam tahapan awal pelaksanaan Terdapat banyak hal yang harus menjadi Catatan, Antara Lain Mekanisme Tata Cara melakukan Pendataan Yang Perlu Untuk Di Evaluasi, Karena ada Beberapa Petugas di Beberapa Kampung Yg Belum Membawa Kelengkapan Alat Kerja, Sesuai Mekanisme yg Di Syaratkan. Sehingga Koordinasi yang dibangun antara tuntutan pengawas dan Petugas Belum terkoordinasi dengan baik.
Selain Hal tersebut kami menemukan banyak masalah lain seperti : Perbedaan Tempat Memilih Dalam Satu Keluarga, Berpindah Tempat tinggal tanpa di Lengkapi Keterangan Domisili Ataupun KTP yang Sesuai, ataupun Petugas Belum Menerapkan Mekanisme Coklit yang Sesuai dengan Aturan, serta banyak Masalah Lainnya. Sehingga Kumpulan Masalah tersebut dikumpulkan menjadi Variabel Penting Bagi Panwas untuk merekomendasikan Langkah Teknis Sesuai Pedoman Yang Ada. Serta menjadi Informasi Awal Bagi Panwaslu Distrik Waropen Bawah, untuk melakukan langkah langkah rekomendasi Kepada Petugas terhadap proses yang tengah berlangsung dengan koordinasi berjenjang baik PPD atau PPS.
"Dalam Tahapan ini akan ada banyak masalah yang Terjadi karena itu Kerentanan saat Coklit data awal ini harus di minimalisir. Sehingga dalam Diskusi Bersama PKD kami terus membekali Pengawas Kami Untuk Mengawasi Kerja Kerja PANTARLIH Agar sesuai Mekanisme yang Ada". Kita Punya Tugas Menghadirkan Pemilu Yang Efektif dan Juga Efisien serta Akuntabel, Oleh karena itu Harus menjadi sasaran Esensial Berpikir Untuk merekomendasikan Hal sesuai aturan, dalam Keputusan di Lapangan dari Seluruh PKD Masyarakat harus benar benar nyaman dari sisi Waktu dan Akses, serta Perlindungaan Terhadap Hak Politik Mereka dalam Berdemokrasi__Josias Tanjuga, ST. (Staf Div. Hukum dan Penindakan dalam Sesi, Evaluasi Hasil H3 Pemutakhiran Data)
Lebih Lanjut Juga Panwaslu Distrik Waropen Bawah Menyampaikan Dalam Evaluasi Kepada 7 PKD yang Melakukan Pengawasan Bahwa, Harus Selalu memastikan Bahwa :
"Petugas Harus Jalan (Coklit) Sesuai Mekanisme yang ada, karena Jika Kita salah Menjalankan akan ada Banyak Resiko yang Dihadapi. Kerja kami Mengawasi Sesuai Aturan Jika Salah Ya Kami Proses selama ditemukan apabila Rekomendasi kami tidak di Indahkan. Tapi disisi lain Juga Langkah langkah Untuk Menyelesaikan Proses Dengan Pikiran Taktis dan Strategis juga harus di pahami Bersama Sebagai Upaya Untuk Menjaga Tahapan Penyelenggaraan Pemilu Serentak ini Berjalan Dengan Baik. Ini Kerja kita Bersama, Bukan Hanya Kerja KPU lewat PPD/PPS/PANTARLIH saja. Kami punya Tanggung Jawab Untuk Menjaga Kualitas Pada Setiap Tahapan" (Ungkap Kordiv. Hukum dan Penindakan Panwaslu Distrik Warbah; Kristian Herman Koyari, SE)
Selanjutnya Metode Kontrol ini akan di lakukan terus oleh Panwaslu Distrik Warbah, sampai dengan Tahapan Pemutakhiran Selesai. Karena Panwaslu Distrik Juga Diperhadapkan dengan Tanggung Jawab Laporan Setiap Waktu Kepada Bawaslu Sesuai Mekanisme Internal yang Ada.
(/Jho_red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar