Oleh : Humas Panwaslu Distrik Warbah
12/02/2023 Waropen.
Panwaslu Distrik Waropen Bawah, menghadiri Pelantikan dan Apel Kesiapan Petugas
Pemutakhiran Data Pemilih (PENTARLIH) yang diadakan oleh KPU Kabupaten Waropen,
kegiatan tersebut berlangsung pada hari, Minggu tanggal, 12 Februari 2023,
bertempat di SMP Negeri 1 Waren.
Acara tersebut dihadiri oleh KPU
sebagai pihak penyelenggara, Bawaslu Kabupaten Waropen, dan Panwaslu Setiap
Distrik, PPD/PPS serta seluruh Anggota Pentarlih yang dilantik pada kegiatan
tersebut dari 11 Distrik di Kabupaten Waropen. KPU Kabupaten Waropen
melaksanakan tahapan tersebut Sebagaimana jadwal tahapan nasional pemutakhiran
data yang akan berlangsung 12 Februari sampai dengan 14 Maret 2023. Dalam sambutan
Ketua KPU Kabupaten Waropen, yang diwakili oleh Anggota Komisioner KPU
Kabupaten Waropen Jhon L. Soindemi, ST. yang adalah Kordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan
Partisipasi Masyarakat serta Hukum dan Pengawasan.
“Bahwa Sesuai Jadwal Tahapan Pemilu Serentak, Tahapan Pemutakhiran data
menjadi hal yang penting, untuk meperbaharui data pemilih sesuai kondisi
realita dilapangan, akan banyak perubahan dilapangan yang terjadi sehingga
petugas harus cermat untuk melihat perubahan perubahan data dimasyarakat,
sehingga data pemilih yang ada benar benar adalah masyarakat yang benar benar
memenuhi syarat sebagai pemilih”.
Petugas Pantarlih juga akan dibekali
dengan BIMTEK setelah kegiatan pelantikan agar patugas bisa memahami hal hal
yang perlu untuk dikerjakan dalam rangka pemutakhiran data selain itu Petugas
juga akan diberikan Identitas seperti rompi dan Idcard sesuai peraturan yang
ditetapkan dan memiliki buku panduan Kerja PANTARLIH. Jhon L. Soindemi, ST juga berpesan bahwa
“dalam mengerjakan tugas, kerja kerja kita
ini diawasi oleh Bawaslu melalui Panwaslu Distrik dan PKD oleh karena itu harus
kerja sesuai aturan hukum yang berlaku ingat bahwa Negara kita ini Negara hukum
oleh karena itu harus bekerja baik, dan sadar akan resiko yang akan terjadi
jika kita salah melangkah dalam melakukan tugas tugas, Ingat! Selamatkan diri
sendiri, jangan menjadikan diri kita sebagai tameng yang menyelamatkan orang
lain dan kita pada akhirnya menjadi korban karena praktik praktif politik yang
tidak sehat” ungkap Jhon L. Soindemi dalam Sambutannya.
Pada Kesempatan tersebut mewakili
Panwaslu Kecamatan/Distrik Se-Kabupaten Waropen, Panwaslu Distrik Waropen Bawah
ditunjuk untuk memberikan sambutan. Dalam sambutannya Anggota Komisioner
Kordiv. Hukum dan Penindakan Kristian Herman Koyari, SE. Menyampaikan perlu
adanya kerjasama yang baik antara penyelenggara, kami telah membentuk PKD Desa
yang kemudian akan menjadi pengawas Pantarlih dalam tugas pemutakhiran data. Kami
berharap bahwa Pantarlih dapat menjalankan proses indetifikasi coklit sesuai
dengan mekanisme yang ada, karena kami sendiri di tingkat distrik sudah
melakukan pemetaan terhadap potensi kerawanan pelanggaran sehingga, potensi
tersebut harus dicegah dengan proses dan mekanisme yang baik. “kami akan
mengawasi keseluruhan tahapan Door To
Door dengan mendorong petugas kami di tingkat PKD untuk mengawasi tahapan
ini agar berjalan dengan baik". Sehingga didapatkan hasil akhir yang secara
kuantitas teruji tetapi juga kualitas pada setiap tahapan. Akurasi data adalah
hal yang paling penting untuk memberikan ruang bagi setiap masyarakat yang
memenuhi syarat untuk memilih tetapi juga tidak memberikan ruang bagi praktik
menyimpang dalam penyelenggaraan Pemilu 2024."
“Intinya kerja dengan baik, karena kerja kerja kita semua akan diawasi,
karena itu perlu kerjasama yang baik” Ujar Kristian (sapaan Akrab) Kepada
Humas Panwaslu Distrik Warbah.
Hadir pada kesempatan tersebut, KPU
Kabupaten Waropen, Bawaslu Kabupaten Waropen, Anggota Komisioner Panwaslu
Distrik Oudate, Distrik Kirihi dan Seluruh jajaran PPD/PPS SE- Kabupaten Waropen
(Humas Panwaslu Distrik Warbah)
Jho/Red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar